Warga Desa Kota Baru Keluhkan Aksi Pencurian dan Kenakalan Remaja Dalam Jum’at Curhat sebagai Upaya Cooling System jelang Pemilu 2024

Kabaronline.id | TAPUNGHILIR- Jajaran Polsek Tapung Hilir melaksanakan Jum’at Curhat di Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir, semua keluhan masyarakat ditampung dan diberikan solusi oleh Polsek Tapung Hilir serta melaksanakan Cooling System Jelang Pemilu 2024.

Acara ini dilaksanakan di Kantor Desa Kota Baru, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB. Yang dihadiri oleh Kapolsek Tapung Hilir AKP Jurfredi, Kanit Patroli Aiptu Devizal, Kanit Lantas Bripka M.Neck, Kspk 3 Bripka Lilik, Bhabinkamtibmas Tapung Makmur Aipda Imam Suprapto, Bhabinkamtibmas Beringin Lestari Bripka Royanto Sinurat Kades Kota Baru Imam Nawawi, Perangkat Desa Kota Baru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna Desa Kota Baru dan Masyarakat Desa Kota Baru.

banner 336x280

Dijelaskan Kapolsek, dalam Jumat Curhat bahwa maksud dan tujuan Polsek Tapung Hilir adalah dalam rangka bersilaturahmi dan berinteraksi terkait masalah Harkamtibmas khususnya di Desa Kota Baru serta mengajak masyarakat agar dapat mengsukseskan Pemilu 2024 yang aman.

“Jika ada keluhan ataupun masukan terkait masalah Kamtibmas silahkan disampaikan kepada kami dalam hal ini Polsek Tapung Hilir,” jelasnya

Saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan dan mensukseskan Pemilu Damai dan berharap untuk berhati hati terhadap berita berita hpax yang beredar, jangan lang kita telan mentah mentah tetapi kita ari tahu terlebih dahulu kebenaran dadri berita tersebut guna menciptanya situasi yang kondusif, terkhusus perihal pemilu yang sangat sensitif dengan berita berita hoax sehingga kita harus lebih teliti dalam menerima informasi.
“Kami mengharapkan agar selalu kompak serta Solid dalam membangun Desa serta bersama sama menjaga Kamtibmas yang kondusif,” terang Jufredi.

Sedangkan Jumat Curhat yang disampaiakan oleh masyarakat adalah terkait masalah pencurian kecil dan juga jika ada pelaku kejahatan yang tertangkap warga bagaimana tindakan yang harus dilakukan dilakukan warga, keluhan orang tua terhadap anak terkait dengan kenakalan remaja di lingkungan dan masyarakat yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dan kami memberikan tanggapan dan solusi kepada masyarakat, bahwasanya untuk pencurian ringan atau Tipiring sebaiknya dilaporkan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku supaya tidak mengulangi perbuatan nya kembali karena apabila pelaku mengulangi kembali tidak dikenakan Tipiring melainkan pasal pencurian biasa.

“Terkait pelaku kejahatan yang tentang apabila tertangkap tangan. Mohon segera hubungi bhabinkamtibmas ataupun Polsek Tapung Hilir terkait permasalahan tersebut dan di harapkan pelaku diamankan serta hindari perbuatan main hakim sendiri, menjelang pihak kepolisian datang,”Ungkapnya.

Untuk orang tua lebih extra dalam mendidik anak, menyekolah kan anak disekolah yang open terhadap peraturan dan orang tua agar menjadi contoh terhadap prilaku dilingkungan sekitar serta Membuka Diri selaku Orangtua,agar anak-anak mau cerita tentang kegiatan yang di lakukan.

“Sedangkan knalpot brong memang sudah ada penindakan dari polsek Tapung Hilir dengan merazia dan mengganti knalpot brong milik masyarakat,” Pungkas Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *