2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Kabaronline.id | SALO-Dua pemuda warga Kecamatan Salo, Kecamatan Salo ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di Dusun Sepakat, Desa Ganting, Kecamatan Salo, terlibat Narkoba jenis sabu-sabu pada Jum’at (5/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Keduanya adalah PA (24) warga Desa Ganting Damai dan KA ( 37) warga Desa Sipungguk ditangkap di tempat berbeda. “Awalnya kita tangkap PA setelah dikembangkan diketahui barang haram itu ia dapat dari KA,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.

banner 336x280

Awalnya Juma Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang meresahkan karena peredaran Narkoba di Desa Ganting Damai.

“Setelah itu, Tim bergerak dan berhasil menangkap PA sedang berada di pinggir Jl. Dusun Sepakat,” ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam botol yang dibalut lakban warna hitam dan disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan.

“Kemudian PA kita Introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA di daerah Jl. Desa Ganting Damai” Katanya.

Mendengarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap KA di daerah Dusun Sipungguk Desa Sipungguk dan berhasil diamankan. “Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat

Ditambah Kasat, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.09 Gram), 2 HP, botol dibalut lakban warna hitam, 3 plastik bening, uang hasil penjualan Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

“Untuk itu, kami berharap jangan adalagi Masyarakat yang menggunakan Narkoba dan pengedar. Jika tidak, akan bernasib sama dengan kedua pelaku yang berujung di jeruji besi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *