Kabaronline.id – PekanbaruDalam rangka membangun sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing, termasuk didalamnya upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak hak disabilitas, Penyandang disabilitas ternyata belum mendapat hak untuk hidup setara seperti yang lainnya di Indonesia termasuk di provinsi Riau ini, hal ini tampak di sektoral formal dan informasi bahwa pemberdayaan bagi penyandang disabilitas masih minim sehingga perlu adanya upaya kita bersama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya yang terkait bisa diajak untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi penyandang disabilitas.
Ungkapan ini disampaikan langsung oleh PJ Gubernur Riau SF Haryanto melalui penanggung jawab bagian dasar biro kesra yang disampaikan oleh Rudi Hartono saat acara rapat kordinasi kebijakan kesejahteraan rakyat bidang sosial dengan tema perumusan kebijakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di provinsi Riau yang dilaksanakan pada kamis 1 Agustus 2024 di Gedung Daerah.
Dilanjutkan Rudi Hartono kegiatan pada rakor ini sangat diperlukan karena dengan adanya kebijakan pemerintah yang memperhatikan dan mewadahi tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas didalam kehidupan bermasyarakat ini berarti kita sudah mendukung dengan terbitnya undang-undang no 8 tahun 2016 yaitu tentang penyandang disabilitas dan peraturan gubernur Riau No 5 tahun 2024 tentang tentang rencana aksi daerah penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas provinsi Riau, terakhir harapannya menurut Rudi Hartono dari gubernur Riau kegiatan yang kita taja pada hari ini berharap semua peserta yang datang pada hari ini mereka bisa memberikan masukan pada kami yang nantinya masukan itu dijadikan pedoman dan payung hukum bagi pemprov Riau untuk mengayomi hak para penyandang disabilitas, demikian Rudi Hartono menutup ucapannya sekaligus mewakili kepala biro kesra provinsi Riau Imron Saidi
penulis: Hendri