kabaronline.id – Pekanbaru – Mencuatnya keterlibatan berbagai Parpol dalam pusaran kasus SPPD Fiktif di riau menimbulkan gejolak di masyasrakat sebab Mega Korupsi yang di lakukan oleh Institusi Sekretariat Dewan Provinsi Riau, bukan yang pertama kali terjadi, Dugaan Kuat keterlibatan Parpol Dalam Upaya penegakan Hukum yang di lakukan Kapolda Riau dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di tubuh Sekretariat Dewan Provinsi Riau kepada para tersangka menjadi kendala utama.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolda Riau, Cq Dirkrimsus Polda Riau, yang disampaikan oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, bahwa keterlibatan salah satu parpol dalam penanganan kasus tersebut masih menjadi kendala kami dalam penetapan tersangka, sebab untuk nama – nama tersangka sudah ada sama kami tapi belum bisa kami sampaikan secara langsung karena keterlibatan salah satu parpol.
“betul salah satu parpol sempat melakukan pertemuan dengan bapak kapolda, cuma bapak kapolda mengingatkan kami harus berhati – hati dalam melalukan tindakan jika seluruh bukti sudah terkumpul langsung lakukan penahanan terhadap tersangka, ujar beliau”
saat ditanya untuk nama – nama para tersangka kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau menyampaikan “sudah ada nama – nama para tersangka, cuma belum bisa kami serahkan karena keterlibatan salah satu kandidat Balon Wako dari parpol tersebut”.