Kabaronline.id | PEKANBARU, – Kasub Satgas SAR (Search And Rescue) atau Pencarian dan Penyelamatan Iptu Nardi dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 berikan penyampaian materi Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) No. 25 tahun 2011 di Mako Satuan Brimob Polda Riau, Minggu (8/9/2024).
Dalam penyampaian materi Perkap tersebut diikuti oleh personel Sat Brimob Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Tindak Sub Satgas SAR 2024.
” Penyampaian materi SAR (Search and Rescue) terhadap personel tersebut merupakan dalam rangka tahapan Pemilukada dan rangkaian OMP LK – 2024 “, jelas Iptu Nardi.
Kasub Satgas SAR menyampaikan, SAR Polri merupakan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya.
” Dan bahaya itu sendiri bisa disebabkan oleh musibah pelayaran, penerbangan, bencana atau musibah lainnya “, tambahnya.
SAR lanjutnya, merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan secara sukarela, dan setiap individu yang terlatih memiliki kewajiban moral untuk melakukan pertolongan terhadaap korban musibah.
” Selain Polri, Badan SAR Nasional (BASARNAS) juga merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang SAR “, paparnya.
Jadi dengan ada nya penyampaian materi Perkap No. 25 Tahun 2011 ini, hendak nya personel dapat memahami betul dengan tugas yang dilakukan saat adanya bencana.
” Dengan ada nya penyampaian materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman personel saat bertugas dalam penanganan bencana “, tutup Iptu Nardi.