News

Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Ketangkasan Tembak Ikan.

 

 

Kabaronline.id || Medan,

Sabtu 18 Juli 2026. Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, berhasil mengungkap praktik perjudian jenis permainan ketangkasan “Tembak Ikan” yang beroperasi di wilayah Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan,kabupaten Deli serdang Rabu (15/07/2026) malam.

 

Berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat yang beredar di media online, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi yang dicurigai.

 

Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 2 orang laki – laki dan 1 orang perempuan yang merupakan pemain dan operator serta 1 unit barang bukti berupa perangkat mesin permainan.

 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Medan Tembung dalam menindak tegas setiap bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.

 

Perjudian, dalam bentuk apapun, adalah perbuatan yang melanggar hukum dan membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Polsek Medan Tembung mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk perjudian, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa kepada pihak kepolisian atau Call Center 110 kata Iptu Parulian.

 

(LAN)

Related posts

Championing the Right to Age Well

admin

Residivis Spesialis Jambret Lumpuh Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Tembung.

admin

Polsek Kutalimbaru Patroli Dan Pengamanan TPS Dalam Rangka Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 Di Kecamatan.Kutalimbaru.

admin

Leave a Comment