PEKANBARU, LintasPena.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memperkuat komitmen transparansi pegawai dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN). Kegiatan yang fokus pada penggunaan aplikasi CARAKA ini digelar secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (10/3/2026).
FGD ini bertujuan memberikan pemahaman teknis yang mendalam bagi tim Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Fokus utamanya adalah memastikan mekanisme pelaporan harta kekayaan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku di lingkungan kementerian.
Dalam pemaparannya, tim teknis menjelaskan bahwa aplikasi CARAKA dirancang untuk mempermudah digitalisasi data kekayaan sekaligus memperketat pengawasan internal. Peserta dibekali tata cara pengelolaan data serta langkah-langkah optimalisasi sistem agar proses verifikasi pelaporan berjalan lebih cepat dan akurat.
Pihak Kanwil Ditjenpas Riau menyatakan bahwa keikutsertaan dalam forum ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain sebagai kewajiban administratif, kepatuhan pelaporan melalui CARAKA menjadi tolok ukur integritas pegawai dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi.
Dengan implementasi sistem berbasis digital yang optimal, jajaran Ditjenpas Riau berharap pengawasan harta kekayaan aparatur negara dapat dilakukan secara real-time dan transparan, sekaligus memperkuat budaya jujur di seluruh satuan kerja.(Fn)
Editor : Tn
