Kabaronline.id || Deliserdang -Kutalimbaru, Minggu 19 April 2026, Polsek kutalimbaru langsung turun kelapangan Berita viral di media Oline tentang adanya Permainan Judi sabung ayam di gudang milik alam jaya di dusun V pasar 4 desa suka rende kecamatan kutalimbaru kabupaten Deli Serdang minggu 19 April 2026 pukul 15.00 wib

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Iden Sitepu SH.Kanit Reskrim Ipda A.Sinulingga,Kanit Intel Polsek Kutalimbaru Iptu J Surbakti Personil Polsek Kutalimbaru dan kepala desa suka rende Joni Ginting.
Arahan Serta Pembagian Tugas Yang Dipimpin Oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP. Sitepu SH.
Setelah Selesai Arahan Dari Kapolsek Kutalimbaru tim langsung bergerak menuju ke TKP.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH.didampingi Kanit Reskrim Ipda A Sinulingga mengatakan
Sesampainya dilokasi sesuai dengan berita viral di media Olene tentang tempat permainan judi sabung ayam yang di maksud.

Personil Polsek Kutalimbaru tidak menemukan permainan sabung ayam yang di viralkan di Media Olene tersebut tidak ditemukan judi barak bukti nihil.
Pemilik tempat di gudang milik alam jaya tidak ada ditemukan adanya permainan. Judi sabung ayam kata AKP Idem Sitepu.
Kemudian Team bersama dengan Kepala Desa Suka Rende Joni Ginting di Tkp tidak ada menemukan kegiatan perjudian Sabung Ayam.
Hasil yang dicapai Terciptanya kampung yang bersih dari perjudian Sabung Ayam
Barang Bukti kosong dan Nihil
Koordinasi dengan Masyarakat Kadus V Pasar 4 Desa Suka Rende untuk mengontrol lokasi tersebut.

Melaksanakan patroli kelokasi perjudian Sabung Ayam di Dusun V Pasar 4 Desa Suka Rende untuk mencegah kegiatan perjudian Sabung Ayam dilokasi tersebut.
Kata AKP Idem.
Kepala Desa Suka Rende Joni Ginting mengatakan didesa aku tidak ada judi yang dikatakan media Olene kalau ditemukan judi sabung ayam kabari saya atau laporkan ke Polsek kutalimbaru
Tegas kapala desa.
Pantuan wartawan langsung tidak ada ditemukan Judi sabung ayam dilokasi Gudang milik Alam jaya tersebut.
Kegiatan Gerbek lokasi perjudian sabung ayam selesai dilaksankan.
(LAN)
