News

Oknum Wartawan  diamankan Polisi, diduga Melakukan Pemerasan.

Kabaronline.id || Medan, Minggu 19 Juli 2026. Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan dua orang oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan pemerasan..TKP. Bandar kupie jalan Letda Sujono medan tembung kota medan waktu kejadian: kamis 16 Juli 2026 jam 11.00 wib.

Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima, kedua oknum berinisial I (55) dan JB (60), diduga meminta sejumlah uang Rp.4.000.000 empat Juta Rupiah kepada korban dengan diduga mengancam akan menyebarkan berita yang tidak benar terkait pekerjaan yang dijalani korban.

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan.,SH.,MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk pemerasan yang dilakukan dengan cara mengatasnamakan profesi tertentu.

“Setiap orang yang melanggar hukum akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali. Profesi tidak boleh dijadikan tameng untuk merugikan orang lain,” tegasnya.

Kini kedua oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Tembung.

(LAN)

Related posts

World’s Most Expensive Sneakers Will Order Your Pizza

admin

Maruli Siahaan Ukir Sejarah di Pagar Merbau, Warga Sebut Baru Kali Ini Anggota DPR RI Datang Langsung ke Lokasi.

admin

*Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Dampingi Kelompok Tani Ambil Satu Ton Pupuk Futura Presisi

admin

Leave a Comment