News

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Amankan.Pelaku Kasus Pencurian Aluminium.

Kabaronline.id || Medan, Sabtu 08 Agustus 2026

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) Orang Laki – Laki pelaku ini Ari Gunawan ( 38) warga jalan Sentosa lama Gg.ringgit no. 145 kelurahan Medan perjuangan kodya medan
Pelaku Kasus Pencurian dengan Pemberatan Bongkar Rumah kehilangan aluminium rolling doornya telah rusak dan hilang.
Tkp.di Jalan. Jambi kelurahan Pandau hulu 1 kecamatan Medan kota sir salon.Hari Sabtu 06 Juni 2026 sekira Pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH. Melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH.MH. Mengatakan
Kronologis Kejadian Pada Hari Sabtu Tgl 06 juni 2026 sekira pukul 09.00 Wib, Jalan. Jambi kelurahan Pandau hulu 1 kecamatan Medan kota
yang mana Pelapor hendak membuka toko nya (sir salon) kemudian Pelapor melihat aluminium rolling doornya telah rusak dan hilang.

Pelapor ini atas nama Reza Pertama Laki-Laki (26) warga Jalan B. Zein hamid Gg. Sepakat kelurahan Titi kuning medan johor dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek medan kota

Lanjut kata Iptu Poltak Tambunan Kronologis Diamankan pelaku Pada Sabru 08 Agustus 2026 sekira Pukul 11.40 Wib di Jalan Meteorologi kecamatan Percut sei tuan kabupaten Deli Serdang.

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan.jambi kelurahan. Pandau hulu 1 kecamatan. Medan kota (sir salon) sedang berada di jalan. Meteorologi tanah garapan,kemudian petugas langsung bergerak menuju tempat yang di maksud dan melakukan penyelidikan ,pada saat di tempat dimaksud dan melihat pelaku sedang berada di sebuah rumah dan petugas langsung menangkap nya .

Kerugian korban sebuah 2 ( dua) unit outdoor AC,pintu roling door
dan kabel instalasi AC.

Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatan nya bersama dengan teman nya atas Michael belum tertangkap dan menjual barang curian tersebut ke botol daerah mandala dan uang hasil penjualan habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Riwayat Hukuman Pelaku
1Tahun 2024 Di tangkap di Polrestabes Medan kasus curat.
( RESIDIVIS )

Atas kejadian tersebut pelaku ditangkap dan di serahkan ke penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata Iptu Poltak.

(LAN)

Related posts

Polsek Pancur Batu Ungkap Peredaran Narkoba, Diduga Seorang wanita  bandar.

admin

Kick Off Your College Financial Aid Game This Fall

admin

Maruli Siahaan Ukir Sejarah di Pagar Merbau, Warga Sebut Baru Kali Ini Anggota DPR RI Datang Langsung ke Lokasi.

admin

Leave a Comment