News

SAT RESKRIM POLRESTA PEKANBARU GELAR SOSIALISASI KUHAP DAN KOORDINASI PENGAWASAN PPNS KOTA PEKANBARU

 

Kabaronline.id || Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Pekanbaru di Aula Polresta Pekanbaru, Jumat (22/05/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, KBO Sat Reskrim Polresta Pekanbaru selaku narasumber, Kasubnit Tipidter Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru selaku Koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, serta 12 orang PPNS perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai sosialisasi KUHAP sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penyidikan, implementasi KUHAP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), serta penerapan KUHAP dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi koordinasi dan diskusi guna memperkuat sinergi antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kota Pekanbaru. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi koordinasi dalam proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Related posts

Penertiban PKL Pekanbaru Didukung SPI, Usul Satpol PP Hadir di Setiap Kecamatan

admin

Polresta Pekanbaru,Dukung Program Tim Reaksi

admin

Polsek Tapung Hilir  Amankan Bandar Sabu  11,02 Gram, di Desa  Koto Aman.

admin

Leave a Comment