Kabaronline.id || Medan, Sabtu 30 Mei 2026.Unit Reskrim Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan keseriusannya memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba di kawasan Tembung, Medan.
Berdasarkan informasi dan pengembangan yang dilakukan tim, aparat melakukan pengejaran dan penggerebekan di lokasi yang ditentukan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat peraga yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan SH.MH.melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan kejahatan narkoba. Setiap orang yang berani menyebarkan barang berbahaya ini akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda dan masyarakat Tembung agar terbebas dari jeratan narkotika.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Medan Tembung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mari kita dukung kinerja kepolisian dan sama-sama menjaga lingkungan sekitar.
Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau bisa hubungi Call Center Polri 110 kata Iptu Parulian.
(LAN)
