24.9 C
Pekanbaru
Oktober 12, 2026
News

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Curhat bongkar rumah

Kabaronline.id || Medan., Minggu 11 Oktober 2026 Unit Reskrim Polsek Medan Kota diamankan seorang pelaku seorang Laki – Laki Pelaku :atas nama Irwadi Als Adp umur, 44 Tahun, warga, Jalan Bersama No.48 Keurahan Bandar Selamat, Kecamatan. Medan Tembung kota Medan. Pelaku melakukan Curhat bongkar rumah.Tkp di Jalan. Madong lubis No. 121 Kelurahan. Pandau Hulu I, Kecamatan. Medan Kota

Kota Medan.Hari Kamis 23 Juli 2026 sekira Pukul 20.00 Wib

 

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH.Melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH.MH. mengatakan

Kronologis Kejadian :Pada Hari Kamis 23 Juli 2026 sekira pukul 20.00 Wib, di Jalan. Madong lubis No. 121 Kelurahan. Pandau Hulu I, Kecamatan. Medan Kota

Kota Medan yang mana kejadian bermula rumah tersebut (TKP) sudah sekitar 3 (tiga) tahun ini dalam keadaan kosong dan didepannya dipasang pamflet bahwa rumah tersebut di jual akan tetapi belum ada pembeli yang cocok, lalu karena rumah tersebut dalam keadaan kosong jadi korban datang ke TKP sekitar sekali dalam dua minggu dan dalam pengecekan terakhir yaitu pada hari kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Korban ketahui pada saat melakukan pengecekan ternyata rumah tersebut sudah dibongkar dan barang barang yang disebutkan di atas telah hilang

Jelas Iptu Poltak.

 

Kerugian korban 1 (satu) unit panel Listrik dan instalasi listrik

-alat bangunan dan.1 (satu) unit mesin pompa air Ditaksir kerugian sekitar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).

 

 

Korban ini atas .nama Helmy Idris Laki Laki umur 67 Tahun, warga Jlalan Gunung Martimbang No.10 Kecamatan Medan Timur kota medan.atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan dikantor Polsek Medan Kota.

 

Lanjut Iptu Poltak Tambunan mengatakan Kronologis Diamankan Pada Senin 10 Oktober 2026 sekira Pukul 14.30 Wib di jalan Harimau Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan. Medan Kota kota medan. Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Bongkar Rumah) yang erjadi di Jalan Madong lubis Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamtan Medan Kota yang bernama *IRWADI als ADI* sedang berada di Jalan . Harimau Kelurahan. Pandau Hulu I, Kecamtsb Medan Kota. Atas Informasi tersebut Tim menuju ke TKP dan benar pada saat di TKP Tim melihat Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku.

 

Dari Hasil Introgasi terhadap Pelaku IRWADI als ADI* menerangkan bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut pada pagi subuh hari. Peran pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut adalah sebagai membantu untuk mengangkat jerjak pintu dan meletakkannya ke becak yang diambil oleh teman-temannya.

 

Pada saat melakukan tindak pidana tersebut, Pelaku ditemani oleh teman-temannya yang bernama *AA*, *ADIL*, *FAUZI*. Menurut keterangan pelaku, Dari hasil tindak pidana tersebut, pelaku mendapatkan bagian Rp. 50.000,-. Selanjutnya hasil keuntungan dari kejahatannya digunakan untuk membeli Narkotika jenis Sabu-sabu.Selanjut nya Pelaku di bawa ke Kantor Polsek Medan Kota Guna Pemeriksaan lebih lanjut kata Iptu Poltak Tambunan.

 

LAN

Related posts

Polri Dukung Swasembada  pangan; Polresta Pekanbarui Wujudkan Pertanian yang Produktif

admin

Polda Riau Dalami  Dugaan Kasus  Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru.

admin

Residivis Spesialis Jambret Lumpuh Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Tembung.

admin

Leave a Comment